3.250 Botol Miras di Musnahkan Polres Cianjur
INDOEKSPRES.ONLINE. (CIANJUR) - Kepolisian Resor Cianjur,Kamis,19/12/19 di Mapolres Cianjur sekitar pukul 09.30 telah berlangsung pemusnahan Miras berbagai merek hasil dari oprasi penyakit masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru.
AKBP Juang Andi Priyanto, SI.K.,S.H.,M.Hum, mengatakan." pada hari ini, Kamis tanggal 19 Desember 2019. Telah berlangsung Kegiatan Pemusnahan Miras, Pemusnahan Miras Hasil Operasi Penyakit Masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru 2020 Polres Cianjur.
Adapun jumlah barang Bukti sebanyak 3.250 botol dengan berbagai jenis Merk.
Hadir dalam acara Pemusnahan Miras tersebut, Letkol Inf Rendra Dwi Ardani (Dandim 0608/CJR), Deden Nasihin (Wakil ketua DPRD), Asda III Kab Cianjur, Kasipidum Kejari Cianjur, Wakil Ketua MUI, Sekretaris Dinas Perdagangan, Hendra (Kasat Pol-PP), Para PJU Polres Cianjur dan Para Kapolsek Polres Cianjur." paparnya.
Jurnalis : Andri.S
Tag: Cianjur








Tidak ada komentar: