Slider

Info Nasional

Info Desa

Budaya

Info Birokrasi

Info Daerah

Budidaya

Wisata

» » Kepala BPS Provinsi Banten, Angka Pengangguran Menurun 8,11% Tapi Banten Masih Tertinggal Dengan Provinsi Lain


INDOEKSPRES.ONLINE (SERANG) - Angka pengangguran di Provinsi Banten berdasarkan data Agustus 2019 menurun, dibandingkan dengan Agustus 2018 sebesar 11,52 persen. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Banten pada Agustus 2019 adalah sebesar 8,11 persen. Namun, Angka tersebut masih menjadikan Provinsi Banten nomor satu, atau menempati posisi tertinggi angka pengangguran di Indonesia. Selasa (5/11/19).

Angka tersebut juga lebih tinggi dari angka nasional sebesar 5,28 persen. Seperti yang dituturkan Kepala BPS Provinsi Banten, Adhi Wiriana saat konferensi pers di kantor BPS Banten, Banten masih tertinggal dengan provinsi lain dalam menanggulangi persoalan pengangguran terbukti menduduki peringkat pertama angka pengangguran se Indonesia, diikuti Provinsi Jawa Barat sebesar 7,99 persen dan Maluku sebesar 7,08 persen. Sedangkan Provinsi Bali menjadi daerah paling rendah angka pengangguran di Indonesia sebesar 1,52 persen.

"Jadi ternyata (Banten) kurang canggih dari Provinsi lain karena kita terbesar se-Indonesia dari 34 Provinsi," tuturnya,

Adhi menduga, salah satu pemicu angka pengangguran tetap tinggi di Banten, ialah lesunya Industri di Banten.

"Seperti perumahan karyawan dan pencabutan pekerja outsorcing perusahaan Krakatau Steal di Cilegon dan tutupnya dua industri di Tangerang Selatan," jelasnya.

Selain itu, musim kemarau yang berkepanjangan di Banten pun menjadi faktor tingginua anhgka pengangguran. Selama musim kemarau petani terpaksa tidak bercocok tanam dan menganggur

"Lalu kita akui bahwa selama triwulan Februari sampai September masih terjadi kemarau panjang sehingga para petani kita mereka terpaksa menganggur karena kondisi tidak bisa menanam," paparnya.

Jurnalis : Aan
www.fokuspriangan.com

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply